Dalam menghadapi persaingan yang teramat ketat
selama MEA ini, negara-negara ASEAN haruslah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang trampil, cerdas,
dan kompetitif.
Persaingan di bursa tenaga kerja akan semakin
meningkat menjelang pemberlakuan pasar bebas Asean pada akhir 2015 mendatang.
Ini akan mempengaruhi banyak orang, terutama pekerja
yang berkecimpung pada sektor keahlian khusus.
Berikut lima hal yang perlu Anda ketahui dan
antisipasi dalam menghadapi pasar bebas Asia Tenggara yang dikenal dengan
sebutan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Lebih dari satu dekade lalu, para pemimpin Asean
sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015
mendatang.
Ini dilakukan agar daya saing Asean meningkat serta
bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal
asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan
dan meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual
barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara
sehingga kompetisi akan semakin ketat.
Pengaruh
masyarakat
Image caption Berbagai profesi seperti tenaga medis
boleh diisi oleh tenaga kerja asing pada 2015 mendatang.
Masyarakat Ekonomi Asean tidak hanya membuka arus
perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional,
seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya.
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
Dita Indah Sari, menjelaskan bahwa MEA mensyaratkan adanya penghapusan
aturan-aturan yang sebelumnya menghalangi perekrutan tenaga kerja asing.
"Pembatasan, terutama dalam sektor tenaga kerja
profesional, didorong untuk dihapuskan," katanya.
"Sehingga pada intinya, MEA akan lebih membuka
peluang tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan serta profesi di
Indonesia yang tertutup atau minim tenaga asingnya."
Persaingan
tenaga kerja Indonesia dengan negara Asia Tenggara lain
Sejumlah pimpinan asosiasi profesi mengaku cukup
optimistis bahwa tenaga kerja ahli di Indonesia cukup mampu bersaing.
Ketua Persatuan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan,
misalnya mengatakan bahwa tren penggunaan pengacara asing di Indonesia malah
semakin menurun.
Oke jabatan dibuka, sektor diperluas, tetapi syarat
diperketat. Jadi buka tidak asal buka, bebas tidak asal bebas.Dita Indah Sari
"Pengacara-pengacara kita, apalagi yang
muda-muda, sudah cukup unggul. Selama ini kendala kita kan cuma bahasa. Tetapi
sekarang banyak anggota-anggota kita yang sekolah di luar negeri,"
katanya.
Di sektor akuntansi, Ketua Institut Akuntan Publik
Indonesia, Tarko Sunaryo, mengakui ada kekhawatiran karena banyak pekerja muda
yang belum menyadari adanya kompetisi yang semakin ketat.
"Selain kemampuan Bahasa Inggris yang kurang,
kesiapan mereka juga sangat tergantung pada mental. Banyak yang belum siap
kalau mereka bersaing dengan akuntan luar negeri."
Cara
Indonesia mengantisipasi arus tenaga kerja asing
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
Dita Indah Sari, menyatakan tidak ingin "kecolongan" dan mengaku
telah menyiapkan strategi dalam menghadapi pasar bebas tenaga kerja.
"Oke jabatan dibuka, sektor diperluas, tetapi
syarat diperketat. Jadi buka tidak asal buka, bebas tidak asal bebas,"
katanya.
"Kita tidak mau tenaga kerja lokal yang
sebetulnya berkualitas dan mampu, tetapi karena ada tenaga kerja asing jadi
tergeser.
Sejumlah syarat yang ditentukan antara lain
kewajiban berbahasa Indonesia dan sertifikasi lembaga profesi terkait di dalam
negeri.
Image caption Permintaan tenaga kerja jelang MEA
akan semakin tinggi, kata ILO.
keuntungan
MEA bagi negara-negara Asia Tenggara
Riset terbaru dari Organisasi Perburuhan Dunia atau
ILO menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja mendatangkan manfaat yang besar.
Selain dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru,
skema ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan 600 juta orang yang hidup di
Asia Tenggara.
Pada 2015 mendatang, ILO merinci bahwa permintaan
tenaga kerja profesional akan naik 41% atau sekitar 14 juta.
Sementara permintaan akan tenaga kerja kelas
menengah akan naik 22% atau 38 juta, sementara tenaga kerja level rendah
meningkat 24% atau 12 juta.
Namun laporan ini memprediksi bahwa banyak
perusahaan yang akan menemukan pegawainya kurang terampil atau bahkan salah
penempatan kerja karena kurangnya pelatihan dan pendidikan profesi.
Peluang, Tantangan, dan Risiko
Bagi Indonesia Dengan Adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN
Ditulis oleh: Arya Baskoro
(Associate Researcher)
Siapkah anda menghadapi persaingan di tahun 2015?
Sudah seharusnya kita bersiap menghadapi ketatnya persaingan di tahun 2015
mendatang. Indonesia dan negara-negara di wilayah Asia Tenggara akan membentuk
sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA). MEA merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir integrasi ekonomi
di kawasan Asia Tenggara.
Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada
tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia.
1. Pertama, negara-negara di kawasan
Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis
produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan
membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan
skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di
kawasan Asia Tenggara.
2. Kedua, MEA akan dibentuk sebagai
kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu
kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection,
Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce.
Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil; terdapat
perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen;
mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi
yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation,
dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
3. Ketiga, MEA pun akan dijadikan
sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan
memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan
dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap
informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal
peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.
4. Keempat, MEA akan diintegrasikan
secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah
sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain
itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada
jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada
negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan
untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya
terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga
memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.
Berdasarkan ASEAN Economic Blueprint, MEA
menjadi sangat dibutuhkan untuk memperkecil kesenjangan antara negara-negara
ASEAN dalam hal pertumbuhan perekonomian dengan meningkatkan ketergantungan
anggota-anggota didalamnya. MEA dapat mengembangkan konsep meta-nasional dalam
rantai suplai makanan, dan menghasilkan blok perdagangan tunggal yang dapat
menangani dan bernegosiasi dengan eksportir dan importir non-ASEAN.
Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan
yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi
tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada
akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru
bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan,
contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang
elektronik (Santoso, 2008). Dalam hal ini competition risk akan
muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke
Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan
produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya
akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.
Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan
iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat
menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan
lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan
akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Meskipun begitu, kondisi tersebut
dapat memunculkan exploitation risk. Indonesia masih memiliki
tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan
eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh
perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah
sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup
kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak
ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia
belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya
alam yang terkandung.
Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang
sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan
kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu,
akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi
lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga
menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja
terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan
risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan
produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal
dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi
Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN
(Republika Online, 2013).
Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki
peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis
memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak
tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan.
Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat lebih peka
terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko
yang muncul dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas
negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan
sosial(hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan
kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. Jangan
sampai Indonesia hanya menjadi penonton di negara sendiri di tahun 2015
mendatang.
SUMBER
:
https://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat_Ekonomi_ASEAN
(18:02 - 18:05 05/05/2016)
http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2014/08/140826_pasar_tenaga_kerja_aec
(18:05 - 18:11 05/05/2016)
http://crmsindonesia.org/knowledge/crms-articles/peluang-tantangan-dan-risiko-bagi-indonesia-dengan-adanya-masyarakat-ekonomi
(18:11 - 18:40 05/05/2016)
ANALISIS
:
Tahun 2016 adalah tahun di mana kebijakan MEA mulai
diterapkan oleh pemerintah negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. Artinya,
tenaga kerja asing akan berseliweran di negara ini. Begitu pula sebaliknya,
pekerja Indonesia pun akan tersebar di beberapa negara ASEAN.
Indonesia harus menyiapkan diri untuk bersaing
dengan arus tenaga ahli asing.
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
Dita Indah Sari, menyatakan bahwa Indonesia tidak ingin "kecolongan"
dan telah menyiapkan strategi dalam menghadapi pasar bebas tenaga kerja.
"Oke jabatan dibuka, sektor diperluas, tetapi syarat diperketat. Jadi buka
tidak asal buka, bebas tidak asal bebas," katanya.
Selain itu, Dita juga berharap penerapan MEA
menggeser eksistensi tenaga kerja lokal, terutama yang tenaga kerja yang
berkualitas. "Kita tidak mau tenaga kerja lokal yang sebetulnya
berkualitas dan mampu, tetapi karena ada tenaga kerja asing jadi
tergeser."
Karena itu, Kemenakertrans menyiapkan sejumlah
strategi untuk menghadapi MEA. Salah satunya berkaitan dengan kemampuan
berbahasa dan sertifikasi lembaga profesi. Agar dapat bekerja di Indonesia,
tenaga kerja asing wajib mampu berbahasa Indonesia dan mendapatkan sertifikat
dari lembaga profesi terkait. Sertifikasi itu dilakukan di Indonesia.
Akan tetapi, walau arus
tenaga asing akan bersileweran di Indonesia, MEA jelas mempunyai keuntungan
yang diharapkan oleh negara-negara yang setuju mendirikannya. Riset dari ILO
menyatakan, keuntungan dari MEA akan jelas dinikmati oleh para tenaga kerja
ahli dan para perusahaan tiap negara nantinya.
perusahaan tiap negara nantinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar